HARI INI, 6 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan gugatan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]