Target tentu saja bisa meleset. Itu tak haram hukumnya. Tapi, tak berarti target bisa dibuat serampangan. Simpelnya, target itu bisa diartikan sebagai harapan yang terukur. Mengapa harus terukur?
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Tengah Menjajaki Peluang Kerja Sama Transition Financing Untuk Mempercepat Investasi