Duwi S. Ariyanti, Veronica Yasinta, & Yanita P Kamis, 23/10/2014 16:13 WIB
Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan pengajuan jasa bantuan hukum itu disebabkan banyaknya kasus gugatan hukum yang dihadapi pemerintah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2