READER'S CHOICE

DKI Siapkan Pengacara (III)

Duwi S. Ariyanti, Veronica Yasinta, & Yanita P
Kamis, 23/10/2014 16:24 WIB
Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menyarankan Pemprov DKI harus mengklasifikasi kasus yang ditangani oleh pengacara.Hal itu dilakukan agar tidak ada kepentingan pribadi pemimpin pemerintahan yang menggunakan jasa pengacara. \"Ini kan pakai APBD, jadi kasusnya harus bener-bener kepentingan pemprov seperti lahan bukan kepentingan pemimpinnya,\" katanya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top