Kita lagi-lagi disuguhkan kabar mengenaskan tentang nasib tenaga kerja Indonesia (TKI). Siti Zaenab, TKI asal Desa Mertajasah, Bangkalan, Madura, menjalani eksekusi hukum qisas alias hukum mati di Arab Saudi, Selasa (14/4/2015)
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2