Kalau di era liberalisasi finansial, kita kerap mendengar istilah pelarian modal dari hot money yang ditanamkan ke Indonesia, maka di era liberalisasi digital, pelarian modal terjadi lebih riil. Pasalnya, uang yang dibawa pergi adalah murni berasal dari Indonesia yang pergi ke luar negeri, terutama diambil para penguasa teknologi dari Amerika.