Meski mendapat sorotan karena dianggap terlalu luasnya objek pengampunan pajak, tarif tebusan yang terlampau murah, mau pun potensi pencucian uang, UU Tax Amnesty akhirnya diteken Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2016.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]