Pelaku usaha sektor transportasi dan logistik meminta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha menindak praktik usaha logistik yang dilakukan oleh anak usaha dari sejumlah badan usaha milik negara melalui penegakan hukum dengan aturan denda yang jelas
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]