Kementerian Perindustrian meminta Kementerian ESDM menambah empat sektor, yaitu tekstil, makanan dan minuman, ban, serta pulp dan kertas untuk mendapatkan penetapan harga gas tertentu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pelestarian Warisan Budaya Melalui Muatan Lokal Sekolah