Ihda Fadila & Abdul Rahman Sabtu, 20/08/2016 14:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan masih menetapkan formula batas atas atau capping bunga deposito yang sama meski Bank Indonesia telah mengubah acuan suku bunga kebijakan menjadi 7 Day reverse repo rate.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]