Kalangan nelayan menilai pelonggaran aturan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan tidak akan mengangkat nelayan lobster di Tabanan, Bali, dari keterpurukan selama 18 bulan terakhir.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]