Dewi A. Zuhriyah & Muhammad Khadafi Selasa, 06/12/2016 10:33 WIB
Pertemuan antarlembaga penegak hukum, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung menegaskan upaya penganganan kasus tindak pidana korupsi. Sejumlah kasus yang ditangani, akan diselesaikan secara serius.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Tengah Menjajaki Peluang Kerja Sama Transition Financing Untuk Mempercepat Investasi