Dewi A. Zuhriyah & Edi Suwiknyo Kamis, 29/12/2016 08:52 WIB
Korporasi, kini harus benar-benar ketat dalam menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang bersih alias good corporate governance (GCG). Payung hukum yang dapat menjerat perusahaan sebagai subjek hukum, sudah disahkan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]