Annisa L. Ciptaningtyas & Sepudin Zuhri Selasa, 24/01/2017 09:14 WIB
Tarif listrik berbasis energi baru dan terbarukan di Tanah Air bakal turun signifikan setelah pemerintah dalam waktu dekat menetapkan harga listrik energi hijau itu maksimal 85% dari biaya pokok produksi atau BPP listrik regional PLN.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]