Rencana Presiden Donald Trump untuk merevisi aturan perbankan pascakrisis 2008, berpotensi menimbulkan gejolak dan mengacaukan standar perbankan global terbaru, yang saat ini dalam tahap penyelesaian.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dampak Erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro