Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan investor menandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol tiga ruas baru senilai Rp27 triliun. Ketiga ruas itu adalah CileunyiSumedangDawuan di Jawa Barat, SerangPanimbang di Banten, dan Kuala TanjungTebing TinggiParapat di Sumatra Utara.