Kejaksaan Agung siap mewakili pemerintah jika harus berhadapan dengan PT Freeport Indonesia di mahkamah arbitrase internasional.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Transjakrta Ijinkan Penumpang Berbuka Puasa di Dalam Perjalanan