Asteria Desi Kartika Sari Rabu, 15/03/2017 09:39 WIB
Otoritas Jasa Keuangan menyiap kan mekanisme fi nancial reinsurance sebagai alternatif bagi perusahaan asuransi yang ingin memperluas usaha, tetapi terkendala permodalan
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]