Siapkan Akad Baru Biar Tak Buntu

PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH
Farodilah Muqoddam
Jum'at, 24/03/2017 11:06 WIB
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia telah memperkenalkan akad baru pembiayaan pemilikan rumah untuk rumah inden yang belum selesai dibangun, khusus bagi nasabah yang memanfaatkan jasa perbankan syariah
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top