Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardoo dijadwalkan hadir dalam persidangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Kamis (30/3), dalam kapasitasnya sebagai saksi terhadap terdakwa Irman dan Sugoharto, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]