Honda & Yamaha Resmi Ajukan Gugatan

KEBERATAN PUTUSAN KPPU
David Eka Issetiabudi
Jum'at, 31/03/2017 08:10 WIB
PT Astra Honda Motor dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing resmi mengajukan gugatan keberatan atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang adanya persekongkolan penetapan harga jenis skuter.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top