Objek Baru Cukai Digodok

Penerimaan Negara
Edi Suwiknyo, Dewi A. Zuhriyah
Rabu, 19/04/2017 02:00 WIB
Pemerintah diberi waktu selama 2 bulan untuk mengkaji objek cukai yang baru. Kajian tersebut diperlukan karena selama beberapa waktu terakhir setoran cukai pada penerimaan negara terus melemah.Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, mereka segera berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal untuk mengkaji objek cukai baru yang muncul saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top