PENYELESAIAN SENGKETA

BANI Terbuka Dengan Arbiter Asing

Deliana Pradhita Sari
Kamis, 20/04/2017 02:22 WIB
Badan Arbitrase Nasional Indonesia menyatakan tidak menutup diri dengan arbiter asing. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan performa arbitrase di Indonesia.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top