Dahlan Iskan

Terima Kasih, Pak Hakim

Stefanus Arief Setiaji
Sabtu, 22/04/2017 02:10 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis hukuman 2 tahun penjara dalam bentuk penahanan kota dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara kepada Dahlan Iskan terkait dengan perkara korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha Jawa Timur.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top