PEMBAYARAN FIKTIF KOMISI

Mantan Dirut Jasindo Jadi Tersangka

MG Noviarizal Fernandez
Kamis, 04/05/2017 02:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Budi Tjahjono sebagai tersangka dalam kasus pembayaran fiktif komisi kepada agen terkait dengan tender asuransi pengeboran minyak dan gas di lingkungan BP Migas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top