REGULASI ASURANSI

OJK Atur Pemasaran Secara Digital Fitri Sartina Dewi

Fitri Sartina Dewi
Kamis, 04/05/2017 02:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun surat edaran sebagai standar acuan untuk pemasaran produk asuransi melalui saluran distribusi digital.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top