Asep Ridwan, Ketua Umum Indonesian Competition Lawyers Association Selasa, 16/05/2017 02:00 WIB
Pada 28 April 2017 Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagai RUU inisiatif DPR. n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pasar Terapung Lok Baintan di Kalimantan Menjual Hasil Produksi Pertanian dan Perkebunan