JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia tengah menyiapkan kelengkapan dokumen untuk pengajuan pinjaman kepada perbankan setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden baru tentang kereta api ringan Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]