PANITIA ANGKET KPK TERBENTUK

Dulu Menolak, Kini Memihak

Anggara Pernando & John A. Oktaveri
Kamis, 08/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA — DPR memutuskan untuk menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejumlah partai politik yang awalnya bersikap keras tak mengirimkan wakilnya ke Panita Angket, kini berbalik arah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top