DATA WAJIB PAJAK

RI Bisa Akses Rekening WNI di Hong Kong

Edi Suwiknyo
Sabtu, 17/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah telah memiliki akses untuk mendapatkan informasi keuangan milik wajib pajak (WP) asal Indonesia yang menyimpan dananya di Hong Kong. Pasalnya, kemarin Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyepakati Bilateral Competent Autority Agreement atau BCAA dengan Inland Revenue Department.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top