JAKARTA — Operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang lagi-lagi melibatkan pejabat di lingkungan pemerintahan daerah menunjukan belum meratanya tata kelola administrasi penyelenggaraan negara di tingkat pemda.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]