Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan berdasarkan verifikasi yang dilakukan PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, ditemukan sekitar 2,44 juta pelangggan 900 VA yang semestinya mendapat subsidi, tetapi tidak disubsidi. Dengan kata lain, para pelanggan tersebut membayar dengan tarif keekonomian.