M. Nurhadi Pratomo, Sri Mas Sari, & Irene Agustine Rabu, 26/07/2017 02:00 WIB
Pemerintah akan membahas penyatuan jenis garam konsumsi dan garam industri guna menyederhanakan aturan tata niaga impor komoditas itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2