Azizah Nur Alfi & M. Nurhadi Pratomo Rabu, 26/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Kementerian Pertanian tengah menyiapkan sosialisasi aturan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk beras seperti tertuang dalam Permendag No.47/2017, sambil menunggu pertemuan dengan Kementerian Perdagangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]