WP BANDEL

DJP Kembali Lakukan Penyanderaan

Edi Suwiknyo
Kamis, 27/07/2017 02:00 WIB
Kantor Wilayah Ditjen Pajak Banten kembali melakukan penyanderaan atau gijzeling terhadap wajib pajak yakni KJY karena dinilai tidak memenuhi kewajibannya sebagai pembayar pajak.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top