EKSEKUSI MATI

Kejagung & PN Jaksel Lakukan Maladministrasi

MG Noviarizal Fernandez
Sabtu, 29/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia menilai pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Humprey Ejike Jefferson dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top