Kurniawan A. Wicaksono & Thomas Mola Rabu, 02/08/2017 02:00 WIB
“Dana haji itu tidak digunakan dalam bentuk spending [belanja] tapi investasi,” tegas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengomentari kesalahan intepretasi publik dalam wacana penggunaan dana haji.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bulog Mencatat Serapan Gabah Pada 2024 Sudah Mencapai 120.000 Ton