Lavinda, Edi Suwiknyo, Agnes Yasa Damanik, Sholahuddin Al Ayyubi Jum'at, 04/08/2017 02:00 WIB
Penyedia layanan aplikasi dan konten asing akan diwajibkan memiliki rekening bank di Indonesia dan menggunakan gerbang pembayaran nasional atau national payment gateway.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KKP Berikan Kemudahan Akses Mengurus Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan