JAKARTA — Badan Pajak dan Retribusi Daerah serta Kepolisan Daerah Metro Jaya, menyebutkan sebanyak 4.679.755 unit kendaraan bermotor di DKI Jakarta masih menunggak pajak dengan potensi penerimaan pokok pajak mencapai Rp1,88 triliun rupiah.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]