JAKARTA – Revisi ambang batas pajak pertambahan nilai (PPN) dan penyesuaian tarif pajak penghasilan atau PPh final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah baru direalisasikan tahun depan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden Prabowo Subianto Bertemu PM Jepang Shigeru Ishiba di Istana Bogor