Dewi A. Zuhriyah & Edi Suwiknyo Rabu, 23/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pajak digital yang akan disusun pemerintah disarankan fokus pada volume penjualan dengan menggunakan tarif pajak yang efektif. Kebijakan tersebut dianggap sebagai jalan tengah untuk kepentingan pengembangan toko online dan penerimaan negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Puspomal Gelar Rekonstruksi Insiden Penembakan Pemilik Rental Mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak