DRAF REGULASI KENDARAAN LISTRIK

Penjualan Mobil BBM Dilarang

Hery Trianto
Jum'at, 25/08/2017 02:00 WIB
NUSA DUA, Bali — Pemerintah akan melarang penjualan mobil dan motor berbahan bakar fosil pada 2040, sebagai upaya mempercepat peralihan penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top