John A. Oktaveri & Lingga S. Wiangga Selasa, 12/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Kejaksaan Agung ingin agar praktik pemberantasan korupsi di Tanah Air mulai berkaca pada konsep penanganan kasus rasuah di negara-negara lain, seperti Malaysia dan Singapura. Salah satu usulan terkait dengan kewenangan penuntutan
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan atau Pembelian Fiktif Server dan Storage di Telkom