JAKARTA — Kementerian Perhubungan menyatakan aturan subsidi pelayanan publik untuk light rail transit (LRT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi masih menunggu hasil kajian PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]