SEMARANG — Pemerintah berencana untuk mengatur penggunaan material konstruksi proyek infrastruktur di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk beton pracetak, yang digunakan oleh BUMN karya mulai tahun depan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bisnis Indonesia Logistics Awards 2024 Mengangkat Tema Transformasi dan Inovasi Logistik Berkelanjutan