John A. Oktaveri & Lingga S. Wiangga Rabu, 20/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Keinginan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk melakukan konsultasi terkait dengan temuan alat kelengkapan kerja DPR itu, tidak perlu ditanggapi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kadin Indonesia Akan Gelar Rapat Pimpinan Nasional