KONSULTAN NONKONSTRUKSI

UU Jasa Konsultansi Disiapkan

Deandra Syarizka
Rabu, 27/09/2017 02:00 WIB
Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo) bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyusun payung hukum berupa Undang-Undang Jasa Konsultansi guna mengatur iklim usaha jasa konsultansi nonkonstruksi yang lebih baik di Tanah Air.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top