PERUNDINGAN FREEPORT

Tenggat Berpotensi Diperpanjang

Lucky L. Leatemia
Jum'at, 29/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian ESDM membuka peluang perpanjangan perundingan dengan PT Freeport Indonesia apabila belum bisa diselesaikan sesuai tenggat pada 10 Oktober 2017.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top