JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mencabut satu per satu stimulus ke industri perbankan setelah masa konsolidasi dinilai telah berakhir. Bank pun harus memupuk modal untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
LRT Jabodebek Targetkan Peningkatan Jumlah Pengguna Menjadi 27 Juta Penumpang Sepanjang 2025