JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mencabut satu per satu stimulus ke industri perbankan setelah masa konsolidasi dinilai telah berakhir. Bank pun harus memupuk modal untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah