JENIS BERAS

Kategori Khusus Wajib Punya Sertifikat

Azizah Nur Alfi
Senin, 02/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Produsen dan distributor beras yang termasuk dalam kategori khusus diwajibkan memiliki sertifikat dari Kementerian Pertanian demi menjamin ketelusuran produk di pasar.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top